Pi Network Terbaru Hari Ini
Sejarah Perguruan Seni Ilmu Bela Diri IKS. PI Kera Sakti berdiri pada tanggal 15 Januari 1980 di Jl. Merpati No. 45, Kel. Nambangan Lor, Kec Mangunharjo, Kota Madiun. Adapun nama dari perguruan ini semula adalah IKS. PI yang artinya adalah Ikatan Keluarga Silat “Putera Indonesia” tetapi ketika perguruan mulai berkembang diberi nama tambahan “Kera Sakti” dibelakangnya, sebab masyarakat maupun Murid-murid perguruan lebih mengenal nama jurus perguruan yaitu teknik jurus keranya daripada nama asli perguruan. Untuk itu selanjutnya dalam memudahkan pencarian identitas perguruan sekaligus secara tidak langsung menambah wibawa nama perguruan maka disebutlah IKS. PI Kera Sakti.
Sebagai pendiri pertama sekaligus sebagai guru besar dari perguruan ini adalah Bapak R. Totong Kiemdarto yang lahir pada tanggal 20 Oktober 1953 di Madiun. Oleh guru besar diajarkan pelajaran silat Bela Diri dan kerohanian untuk memantapkan fisik dan iman dari siswa dan siswi yang selaras dengan tujuan pembangunan nasional yaitu mewujudkan manusia Indonesia seutuhnya, yang sehat lahir maupun batin berjiwa PANCASILA.
UKM IKS. PI KERA SAKTI adalah Unit Kegiatan Mahasiswa pencak silat, sebagai wadah untuk para Mahasiswa Kampus Unisda yang ingin menyalurkan bakat dan pengembangan dalam pencak silat ditingkat Universitas.
UKM IKS. PI KERA SAKTI UNISDA didirikan oleh Abdus Salam, S. Pd., dkk.
Adapun data Ketua UKM IKS. PI Kera Sakti Unisda sebagai berikut:
Falsafah Perguruan IKS. PI Kera Sakti
Warga IKS Dapat Patah Tangannya, Dapat Patah Kakinya, Tetapi Tidak Dapat Ditaklukan Selama Tidak Patah IKS Nya.
Motto IKS. PI Kera Sakti
Keempat penjuru mencari saudara tapi kalau musuh ada
PANTANG TUNDUK KEPALA
Info lebih lanjut bisa menghubungi
Rabu, 19 Oktober 2022
UPA Teknologi Informasi dan Komunikasi (UPA TIK) adalah unit yang melayani Layanan Web Site dan Database, Layanan Jaringan, Layanan Sub Domain, Layanan Informasi, Layanan Laboratorium Komputer.
Terverifikasi Dewan PersNo: 114/DP-Terverifikasi/K/X/2017
Terverifikasi Dewan PersNo: 1056/DP-Verifikasi/K/XII/2022
Terverifikasi Dewan PersNo: 114/DP-Terverifikasi/K/X/2017